Panduan Menghitung Gaji Nett Karyawan pada Tahun 2023 Setelah Dipotong PPh21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan
Apa itu Gaji nett
Gaji nett adalah jumlah uang yang diterima oleh seorang karyawan setelah dipotong berbagai pemotongan seperti PPh21 (Pajak Penghasilan Pasal 21), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi banyak karyawan, menghitung gaji nett bisa menjadi tugas yang rumit.Tahun 2023 membawa perubahan dalam aturan perpajakan dan ketentuan BPJS, sehingga penting untuk memahami cara menghitung gaji nett dengan benar.
Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah untuk menghitung gaji nett karyawan pada tahun 2023 dengan memperhitungkan pemotongan PPh21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah 1: Hitung Gaji Bruto (Gross)
Gaji bruto adalah jumlah total penghasilan yang diterima oleh karyawan sebelum pemotongan pajak dan potongan lainnya. Ini termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan penghasilan lain yang diterima dalam satu bulan.
Contoh:
- Gaji pokok: Rp 5.000.000
- Tunjangan transportasi: Rp 1.000.000
- Bonus: Rp 500.000
- Insentif: Rp 300.000
Gaji bruto = Gaji pokok + Tunjangan + Bonus + Insentif
Gaji bruto = Rp 5.000.000 + Rp 1.000.000 + Rp 500.000 + Rp 300.000
Gaji bruto = Rp 6.800.000
Jadi, gaji bruto karyawan adalah Rp 6.800.000.
Langkah 2: Hitung PPh21
PPh21 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pemberi kerja atas penghasilan karyawan. Untuk menghitung PPh21, Anda perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku pada tahun 2023. Tarif pajak berdasarkan penghasilan tahunan adalah sebagai berikut:
- Penghasilan hingga Rp 60.000.000: 5%
- Penghasilan lebih dari Rp 60.000.000 hingga Rp 250.000.000: 15%
- Penghasilan lebih dari Rp 250.000.000 hingga Rp 500.000.000: 25%
- Penghasilan lebih dari Rp 500.000.000 hingga Rp.5.000.000.000: 30%
- Penghasilan diatas Rp.5.000.000.000: 35%
Contoh:
Gaji bruto karyawan: Rp 6.800.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak: Rp 6.800.000 x 12 bulan = Rp 81.600.000
Penghasilan Kena Pajak: Rp.81.600.000 – Rp.54.000.000 = Rp.27.600.000
PPh21 per tahun = Rp.27.600.000 x 5%
PPh21 per tahun = Rp 1.380.000
PPh21 per bulan = Rp 1.380.000 / 12
PPh21 per bulan = Rp.115.000
Jadi, PPh21 yang harus dipotong dari gaji karyawan per bulan adalah Rp.115.000
Baca juga: Perhitungan PPh 21 Karyawan Terbaru Tahun 2023: Tarif PTKP dan Contoh Perhitungannya.
Langkah 3: Potongan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh semua karyawan di Indonesia. Potongan BPJS Kesehatan adalah 5% dari gaji bruto, dimana 4% ditanggung oleh Perusahaan sedangkan 1% ditanggung oleh karyawan.
Contoh:
Gaji bruto karyawan: Rp 6.800.000
Potongan BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan= 4% x Rp 6.800.000
Potongan BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan = Rp 272.000
Potongan BPJS Kesehatan yang dibayarkan karyawan = 1% x Rp 6.800.000
Potongan BPJS Kesehatan yang dibayarkan karyawan = Rp 68.000
Jadi, potongan BPJS Kesehatan perbulan adalah Rp 68.000
Baca juga: Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang Dicover oleh Perusahaan Bagi Karyawan
Langkah 4: Potongan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang mencakup jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Potongan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari dua komponen, yaitu iuran jaminan sosial dan iuran pensiun. Besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan bergantung pada gaji karyawan dan perusahaan tempat karyawan bekerja. Karyawan biasanya harus membayar sekitar 2% hingga 5% dari gaji mereka, sedangkan perusahaan juga memberikan kontribusi.
Contoh:
Gaji bruto karyawan: Rp 6.800.000
Potonga BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan Perusahaan:
Potongan BPJS JHT yang dibayarkan Perusahaan = Rp 6.800.000 x 3,7% = Rp 251.600
Potongan BPJS JKK yang dibayarkan Perusahaan = Rp 6.800.000 x 0,24% = Rp 16.320
Potongan BPJS JKM yang dibayarkan Perusahaan = Rp 6.800.000 x 0,30% = Rp 20.400
Potongan BPJS JP yang dibayarkan Perusahaan = Rp 6.800.000 x 2% = Rp Rp 136.000
Potonga BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan Karyawan:
Potongan BPJS JHT yang dibayarkan Karyawan = Rp 6.800.000 x 2% = Rp 136.000
Potongan BPJS JP yang dibayarkan Karyawan = Rp 6.800.000 x 1% = Rp 68.000
Jadi potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan yang harus ditanggung karyawan perbulan adalah:
Rp 136.000(BPJS JHT) + Rp 68.000 (BPJS JP) = Rp 204.000
Langkah 5: Hitung Gaji Nett Bulanan
Gaji nett adalah hasil dari gaji bruto setelah dipotong PPh21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Contoh:
Gaji bruto karyawan: Rp 6.800.000
PPh21: Rp 115.000
Potongan BPJS Kesehatan: Rp 68.000
Potongan BPJS Ketenagakerjaan: Rp 204.000
Gaji nett = Gaji bruto – PPh21 – Potongan BPJS Kesehatan – Potongan BPJS Ketenagakerjaan
Gaji nett = Rp 6.800.000 – Rp 115.000 – Rp 68.000 – Rp. 204.000
Gaji nett = Rp 6.413.000
Jadi, gaji nett karyawan yang akan diterima setiap bulannya adalah Rp 6.413.000
Catatan Penting
- Pastikan Anda selalu memahami peraturan dan kebijakan perusahaan terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena besaran potongannya bisa berbeda-beda.
- Perubahan dalam aturan perpajakan dan ketentuan BPJS bisa terjadi setiap tahun, jadi selalu periksa sumber yang sah untuk informasi terbaru.
- Pastikan juga untuk membayar tepat waktu PPh21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari masalah hukum dan keuangan di masa depan.
Menghitung gaji nett karyawan bisa menjadi tugas yang rumit, terutama jika ada banyak komponen gaji dan pemotongan yang perlu diperhitungkan. Namun, dengan memahami langkah-langkah di atas dan mematuhi peraturan yang berlaku, Anda dapat memastikan bahwa karyawan menerima gaji nett yang sesuai dengan penghasilan mereka setelah dipotong PPh21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Aman adalah platform digital untuk tunjangan kesehatan karyawan atau employee benefits, dimana kamu bisa memilih, membeli, dan mengelola asuransi kesehatan berupa pendaftaran tunjangan, pemantauan klaim, serta pelaporan analitik.
Ada berbagai contoh asuransi kesehatan dan produk layanan Aman yang bisa kamu gunakan, misalnya AmanCheck, untuk mengantisipasi pencegahan berbagai risiko penyakit dan diagnostik.
Dapatkan informasi lebih lengkap dengan mengunjungi halaman bantuan pada laman kami atau berkonsultasi langsung melalui WhatsApp.
Yuk, jaga kesehatan kamu dan keluarga bersama Aman!