Ini Contoh Kontrak Kerja PKWTT : Template Gratis!
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) ini sering dianggap sebagai “gold standard” dalam dunia kerja karena memberikan kestabilan bagi karyawan dan kepastian hukum bagi perusahaan. Tapi, sebenarnya apa saja yang harus dipahami tentang PKWTT? Yuk, kita bahas lebih dalam, mulai dari pengertian hingga contoh dokumen yang bisa langsung digunakan!
Apa Itu PKWTT?
PKWTT, atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, adalah kontrak kerja yang digunakan untuk mempekerjakan karyawan tetap. Berbeda dengan PKWT, PKWTT tidak memiliki batas waktu dan biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat permanen atau terus menerus.
Jenis kontrak ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dan memberikan perlindungan hukum lebih bagi pekerja, seperti hak pesangon, tunjangan hari tua, hingga pensiun.
Baca Juga : Contoh Kontrak Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
Manfaat bagi Perusahaan dan Karyawan
Keuntungan Bagi Perusahaan
- Karyawan yang Loyal: Memberikan rasa aman kepada karyawan sehingga meningkatkan produktivitas dan loyalitas.
- Investasi Jangka Panjang: Karyawan tetap lebih mudah dilatih untuk menjadi tenaga kerja yang andal.
Keuntungan Bagi Karyawan
- Keamanan Kerja: Karyawan tidak perlu khawatir kontraknya habis setiap tahun.
- Hak Lebih Banyak: Termasuk pesangon, cuti tahunan, dan jaminan sosial tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan).
Namun, perusahaan juga memiliki kewajiban lebih besar untuk mematuhi aturan, seperti pembayaran pesangon saat PHK atau memberikan cuti sesuai undang-undang.
Elemen Penting
Agar sah secara hukum, PKWTT harus mencantumkan beberapa elemen berikut:
- Identitas Pihak
Informasi lengkap tentang perusahaan dan karyawan. - Deskripsi Pekerjaan
Jelaskan tugas dan tanggung jawab karyawan. - Hak dan Kewajiban
Sebutkan secara detail hak-hak karyawan, seperti gaji, cuti, dan tunjangan, serta kewajiban mereka selama bekerja. - Ketentuan Kerja
Termasuk jam kerja, lokasi kerja, dan kebijakan perusahaan. - Mekanisme Penyelesaian Perselisihan
Cantumkan prosedur penyelesaian jika terjadi perselisihan antara kedua pihak. - Tanda Tangan dan Stempel
Agar sah, kontrak harus ditandatangani oleh kedua pihak.
Contoh PKWTT Sederhana
PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT)
Nomor: [Nomor Kontrak]
Pihak Pertama
Nama: [Nama Perusahaan]
Alamat: [Alamat Perusahaan]
Pihak Kedua
Nama: [Nama Karyawan]
Alamat: [Alamat Karyawan]
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Deskripsi Pekerjaan
Karyawan akan bertanggung jawab atas [deskripsi tugas].
2. Gaji dan Tunjangan
Pihak Kedua akan menerima gaji sebesar [jumlah gaji] per bulan, dengan tunjangan sebesar [jumlah tunjangan].
3. Hak dan Kewajiban
- Hak Karyawan: Mendapatkan cuti tahunan, jaminan sosial, dan hak-hak lainnya sesuai peraturan perusahaan.
- Kewajiban Karyawan: Menjalankan tugas sesuai deskripsi pekerjaan.
4. Penyelesaian Perselisihan
Jika terjadi perselisihan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
[Tempat dan Tanggal Pembuatan Kontrak]
Pihak Pertama
[Nama Perusahaan]
[Tanda Tangan & Stempel]
Pihak Kedua
[Nama Karyawan]
[Tanda Tangan]
Template PKWTT Gratis
Tips Membuat
- Gunakan Bahasa Formal
Pastikan kontrak mudah dipahami dan tidak ambigu. - Cek Kepatuhan Hukum
Kontrak harus sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. - Lengkapi Detail
Semakin lengkap informasinya, semakin kecil risiko munculnya sengketa di kemudian hari. - Konsultasikan dengan Ahli
Jika perlu, mintalah bantuan konsultan hukum untuk memastikan semua elemen kontrak sudah tepat.
Baca Juga : Template Gratis Surat Pengalaman Kerja
Kesimpulan
PKWTT adalah jenis kontrak kerja yang memberikan rasa aman bagi karyawan dan kejelasan hukum bagi perusahaan. Dengan memahami elemen pentingnya dan menggunakan contoh sederhana seperti di atas, kamu bisa membuat atau menilai kontrak kerja ini dengan lebih percaya diri.
Aman merupakan platform yang bisa membantu perusahaanmu terutama HR dalam memberikan karyawan program kesehatan terpadu. Tidak terbatas pada asuransi, di Aman kamu juga bisa mendapatkan program kesehatan lain seperti medical check-up, rawat inap, pemberian vitamin ataupun suplemen, dan asuransi melahirkan. Gabung dengan Aman!