Loader Icon
live aman bg

Risiko Kecelakaan Kerja: Pengertian, Faktor & Upaya Mencegah

Risiko Kecelakaan Kerja: Pengertian, Faktor & Upaya Mencegah
  • 18 Apr 2023
  • Redaksi Liveaman
  • 3 Mins

Risiko kecelakaan kerja bisa dibilang merupakan hal yang tak terhindarkan. Sebab, dalam kondisi dan jenis pekerjaan apapun, akan selalu ada risiko yang perlu dihadapi.

Inilah mengapa, penting sekali bagi kamu untuk memiliki asuransi karyawan sebagai jaminan keselamatan di tempat kerja dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Tapi, tahukah kamu apa saja faktor risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi? Lalu, bagaimana pencegahannya? Langsung saja simak penjelasannya di artikel berikut!

Apa itu Risiko Kecelakaan Kerja?

Risiko kecelakaan kerja adalah suatu peristiwa yang tidak terduga dan merugikan bagi seseorang. 

Kecelakaan kerja tidak memandang profesi dan bisa terjadi dalam kondisi apapun. Bahkan saat di tengah melakukan pekerjaan, kecelakaan juga bisa saja terjadi.

Adapun salah satu contoh risiko kecelakaan kerja adalah terjadinya cedera di tengah pelaksanaan proyek. Situasi demikian tentu sulit untuk dihindari.

Oleh sebab itu, penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kecelakaan kerja agar tidak menghambat tugasmu.

Kecelakaan saat kerja bisa mengakibatkan cedera ringan hingga parah. Adapun beberapa dampak akibat kecelakaan kerja adalah sebagai berikut:

  • Cedera fatal yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
  • Cedera yang mengakibatkan seseorang kehilangan waktu bekerja, seperti terluka parah hingga cacat.
  • Cedera yang menyebabkan seseorang harus izin untuk tidak masuk kerja.
  • Cedera yang menyebabkan keterbatasan pola kerja.
  • Cedera yang menyebabkan seseorang dirawat inap di rumah sakit.
  • Luka ringan, seperti lecet di beberapa bagian tubuh atau iritasi mata akibat kemasukan debu.
  • Kecelakaan yang tidak menimbulkan cedera.

Baca juga: 6 Manfaat Gathering Karyawan, Bantu Tingkatkan Solidaritas!

5 Faktor Risiko Kecelakaan Kerja

Mengapa dapat terjadi risiko kecelakaan kerja? Pada umumnya, kecelakaan di tempat kerja terjadi akibat kelalaian karyawan itu sendiri.

Namun, ada pula faktor risiko kecelakaan kerja lain yang bisa terjadi di kantor, yaitu sebagai berikut.

1. Faktor Biologis

Faktor risiko kecelakaan saat kerja pertama adalah biologis. Faktor biologis bisa terjadi ketika ada bibit penyakit yang bisa menjangkit karyawan.

Misalnya ketika bekerja di rumah sakit, tentu kamu sering menghadapi beragam jenis virus dan bakteri yang bisa menular pada karyawan. 

Sehubungan dengan ini, nosokomial adalah salah satu jenis penyakit yang bisa menyerang pegawai rumah sakit. 

Selain di rumah sakit, orang-orang yang bekerja mengolah kulit-kulit hewan juga berisiko terserang brusella atau infeksi menular dari binatang ke manusia. 

2. Faktor Psikologis

Faktor risiko kecelakaan kerja berikutnya adalah penyebab psikologis atau mental. Kesehatan mental para pekerja cukup rentan mengalami masalah.

Apalagi ketika pekerjaan yang dilakukan cukup berat, maka bisa berpotensi membuat pusing dan stres. Adapun faktor psikologis yang sering terjadi adalah depresi pada karyawan.

Oleh sebab itu, setiap karyawan dan perusahaan perlu memperhatikan cara bekerja yang produktif tanpa mengganggu kesehatan mental.

3. Faktor Fisik

Faktor fisik adalah penyebab yang terjadi akibat dari lingkungan sekitar. Kondisi lingkungan sangat memengaruhi keamanan dan kenyamanan saat bekerja.

Lingkungan dengan suhu tidak normal, tekanan udara tinggi, suara bising, pencahayaan buruk, hingga radiasi sinar ultraviolet dan inframerah bisa menyebabkan tumbuhnya penyakit.

Oleh karena itu, setiap perusahaan diharuskan membangun lingkungan kerja produktif dan positif agar karyawan merasa aman serta nyaman.

4. Faktor Fisiologis atau Ergonomis

Faktor risiko kecelakaan saat bekerja berikutnya adalah fisiologis. Faktor fisiologis dan ergonomis bisa terjadi akibat kelalaian karyawan hingga kesalahan konstruksi.

Misalnya ketika karyawan mengoperasikan mesin dengan cara yang salah atau tidak menggunakan alat pelindung. 

Selain itu, kesalahan teknis juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.

Baca juga: Pelatihan Karyawan: Tujuan, Manfaat, Jenis, Dan Metodenya

5. Faktor Kimiawi

Faktor penyebab kecelakaan kerja yang lain adalah akibat hal-hal kimiawi. Pada sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang industri, bahan kimia tentu sudah menjadi makanan sehari-hari.

Namun, apabila kamu tidak berhati-hati, bahan kimia bisa berbahaya, loh. Misalnya keracunan gas karbon dioksida, iritasi kulit akibat zat kimia, hingga uap logam yang bisa menyebabkan demam.

Cara Mencegah Risiko Kecelakaan Kerja

Pengendalian risiko kecelakaan kerja perlu dilakukan untuk mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Mencegah risiko kecelakaan saat bekerja adalah hal yang perlu dilakukan oleh seluruh pihak, mulai dari perusahaan hingga karyawan itu sendiri.

Adapun upaya perlindungan yang diberikan bagi karyawan dari risiko kecelakaan kerja disebut dengan K3. K3 adalah kepanjangan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Sementara sejumlah cara mengurangi risiko kecelakaan kerja yang bisa dilakukan oleh perusahaan dan karyawan adalah sebagai berikut:

  • Perusahaan diwajibkan untuk menjelaskan situasi yang menunjukkan adanya bahaya di lokasi kerja kepada karyawan.
  • Karyawan dianjurkan mengenakan alat pelindung diri serta bersikap awas saat bekerja.
  • Perusahaan dianjurkan memberikan jaminan kecelakaan kerja.

Jaminan kecelakaan kerja akan membantu melindungi karyawan dari kecelakaan kerja yang mungkin terjadi.

Salah satu jaminan kecelakaan kerja yang bisa kamu gunakan adalah asuransi dari Aman. 

Aman merupakan one-stop digital platform yang membantu perusahaanmu untuk memilih dan membeli asuransi sesuai kebutuhan karyawan secara mudah dan cepat.

Dengan adanya asuransi, karyawan akan produktif bekerja dan dapat membantu meningkatkan citra perusahaan.

Demikian sejumlah informasi seputar risiko kecelakaan kerja, faktor penyebab, serta cara mengatasinya.

Kecelakaan kerja memang bisa terjadi kapan saja dan sulit dihindari. Oleh sebab itu, kamu perlu menyediakan asuransi untuk karyawan.

Salah satu solusinya, kamu bisa mendaftarkan perusahaanmu sekarang. Bersama Aman, kamu bisa mendapatkan asuransi karyawan dengan mudah dan terpercaya. 

Selain asuransi, Aman juga memiliki layanan Aman Check untuk medical check-up yang membantu memeriksa kesehatanmu.

Tunggu apa lagi? Yuk, daftarkan perusahaanmu sekarang juga dengan menghubungi kontak WhatsApp.

Baca juga: Memahami Pentingnya Employee Well Being di Tempat Kerja

×  
Hubungi Kami
Nama*
Nomor Telepon*
Email Kerja* (Mohon jangan pakai email umum/pribadi seperti gmail, yahoo, hotmail, dll)
Nama Perusahaan*
Email konfirmasi telah dikirimkan. Silakan menunggu kabar kami dalam 24 jam.
Verifikasi
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Ubah Email Kerja
Mohon masukkan kode verifikasi (OTP) disini*
Belum terima kode verifikasi?120
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Harap masukkan OTP yang benar