Begini Cara Klaim Asuransi Kesehatan, Yuk Pahami Dulu!
Memahami cara klaim asuransi kesehatan adalah suatu hal yang perlu diperhatikan untuk mempersiapkan kondisi tidak terduga di kemudian hari.
Ketika melakukan klaim asuransi, biasanya kamu perlu mempersiapkan beberapa persyaratan. Sehingga, akan lebih mudah jika hal tersebut telah diantisipasi agar pertanggungan bisa diberikan sesuai pada perjanjian polis.
Lantas, bagaimana prosedur dan cara klaim asuransi kesehatan? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di sini.
Apa Itu Klaim Asuransi Kesehatan?
Klaim asuransi kesehatan adalah suatu permohonan ganti rugi yang dilakukan oleh pemegang polis kepada perusahaan penyedia layanan perlindungan sebagai penanggung.
Perusahaan asuransi harus memberikan hak tertanggung sebagaimana yang telah diatur dalam perjanjian polis.
Klaim asuransi merupakan hak yang wajib diterima oleh nasabah, asalkan mereka memenuhi kewajiban membayar premi secara rutin.
Misalnya, ketika mengalami sakit tifus dan harus dirawat di rumah sakit, maka kamu bisa mengajukan klaim asuransi kepada perusahaan penanggung.
Nantinya, pihak penanggung asuransi akan membayar biaya rawat inap serta kebutuhan lainnya sesuai dengan manfaat yang tertera pada polis asuransi.
Syarat Klaim Asuransi Kesehatan
Sebelum mengetahui cara klaim asuransi kesehatan, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu.
Secara umum, syarat klaim asuransi yang harus dipersiapkan, yaitu:
- Formulir pengajuan klaim, kamu biasanya bisa mendapatkan melalui website perusahaan penyedia asuransi
- Resume medis yang telah terisi lengkap dan jelas
- Kwitansi asli pembayaran biaya perawatan kesehatan
- Rincian biaya pengobatan yang lengkap
- Rincian pembelian obat-obatan
- Fotokopi hasil pemeriksaan diagnostik, seperti uji laboratorium, hasil rontgen, dan lain-lain
Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Selain mempersiapkan dokumen untuk melakukan klaim asuransi kesehatan, ada beberapa hal yang perlu kamu pastikan sebelum mengajukannya.
Pertama, pastikan polis kesehatan kamu masih aktif dan selalu membayarkan premi secara rutin.
Kedua, pastikan juga penyakit yang kamu derita dan akan diklaim tidak termasuk dalam pengecualian.
Sebab, ada beberapa polis asuransi kesehatan yang tidak memberikan pertanggungan pada beberapa jenis penyakit.
Selanjutnya, hubungi layanan konsumen atau agen pemasar dan beritahukan bahwa kamu sedang dirawat di rumah sakit.
Biasanya, mereka akan memberitahukan cara klaim asuransi kesehatan yang harus kamu lakukan.
Jangan lupa untuk menyimpan seluruh dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mempermudah proses klaim tersebut.
Jika kamu telah mendapatkan izin untuk pulang, maka segera lakukan klaim asuransi secepat mungkin. Biasanya, perusahaan hanya memberikan tenggat waktu maksimal 30 hari setelah kejadian.
Berikut cara klaim asuransi yang bisa kamu lakukan.
- Kirimkan formulir klaim asli dan dokumen pendukung secara manual ke perusahaan asuransi. Kamu juga bisa mengunggah seluruh persyaratan tersebut secara online pada website penyedia asuransi
- Perusahaan selanjutnya asuransi akan melakukan pengecekan dokumen yang telah kamu serahkan
- Jika sudah lengkap dan sesuai dengan polis, maka perusahaan asuransi akan mencairkan dana sesuai manfaat yang diperoleh
Baca juga: 7 Strategi Employer Branding Startup Yang Perlu Diterapkan
Proses Klaim Asuransi Kesehatan
Cara klaim asuransi kesehatan yaitu kamu sebagai tertanggung harus segera melaporkan kerugian yang dialami kepada perusahaan asuransi.
Jika laporan tersebut telah diserahkan langsung kepada penanggung, maka klaim tersebut akan segera diproses sesuai dengan prosedur perusahaan.
Adapun proses klaim asuransi yang perlu dilalui, di antaranya:
1. Pemberitahuan Klaim
Nasabah melakukan pemberitahuan klaim dan menyerahkan dokumen tertulis yang telah dilengkapi.
Biasanya, setiap perusahaan asuransi mempunyai format dokumen klaim yang berbeda-beda tergantung dengan jenis layanannya.
2. Penyelidikan
Tim penyelidik dari perusahaan asuransi selanjutnya akan melakukan survei lokasi atau menunjuk independent adjuster untuk melakukan verifikasi.
Mereka akan membuat laporan untuk menjadi dasar apakah klaim yang diajukan oleh nasabah sesuai dengan perjanjian polis atau tidak.
3. Penyelesaian Klaim
Penyelesaian klaim mengacu pada kesepakatan terkait jumlah penggantian sesuai peraturan pada polis asuransi.
Pembayaran klaim biasanya tidak boleh lebih dari 30 hari sejak terjadinya kesepakatan antara pihak perusahaan asuransi dengan nasabah.
4. Pengajuan Dokumen Klaim
Nasabah harus melengkapi dokumen klaim dan melakukan pengajuan kepada perusahaan penyedia asuransi.
Dokumen tersebut biasanya memuat informasi terkait kejadian yang menyebabkan nasabah mengalami kerugian dan nominalnya.
5. Verifikasi Klaim
Setelah menerima dokumen dari nasabah, perusahaan asuransi akan melakukan peninjauan apakah peristiwa tersebut relevan dengan polis.
Jika kerugian yang dialami terbukti terjadi sebelum kontrak dilakukan, maka pengajuan klaim akan ditolak.
Itu dia cara klaim asuransi kesehatan yang perlu kamu perhatikan untuk mengantisipasi apabila suatu saat membutuhkannya.
Dengan mengetahui cara klaim asuransi kesehatan dan memahami isi polis yang telah disepakati dengan penyedia layanan, kamu akan lebih mudah mendapatkan reimbursement dari biaya perawatan rumah sakit.
Kamu juga perlu memperhatikan tenggat waktu pengajuan klaim yang ditetapkan perusahaan asuransi agar tidak terlewat dan mengalami kerugian.
Nah, bersama Aman kamu bisa melakukan klaim tunjangan kesehatan karyawan secara mudah hanya dengan satu aplikasi, lho.
Aman adalah one-stop digital platform yang akan membantu kamu untuk memilih, membeli, serta mengelola tunjangan kesehatan secara mudah dan praktis.
Selain itu, ada berbagai keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan bergabung menjadi AmaZens.
Misalnya, 24 hours concierge yang akan membantu HR company dalam pembelian, proses klaim maupun pembaharuan asuransi.
Di samping itu, Aman juga menyediakan berbagai edukasi dan wellness program assistance untuk para karyawan.
Menarik, bukan? Yuk, antisipasi risiko kesehatan di masa depan bersama Aman!
Kamu bisa berkonsultasi lebih lanjut dengan tim kami melalui WhatsApp atau mengunjungi laman website untuk mendapatkan informasi lainnya.
Baca juga: Apa Itu Asuransi Karyawan? Ini Jenis-Jenis Dan Manfaatnya