Apa itu Asuransi Karyawan? Ini Jenis-Jenis dan Manfaatnya
Asuransi karyawan adalah salah satu hak yang perlu diberikan kepada tenaga kerja untuk melindungi mereka dari berbagai risiko pekerjaan.
Karyawan merupakan aset berharga yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasional bisnis. Sehingga, penting bagi perusahaan untuk melindungi mereka dengan memberikan asuransi.
Selain BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang wajib diberikan kepada karyawan, perusahaan juga bisa memberikan fasilitas asuransi lainnya.
Pasalnya, kedua jenis asuransi tersebut belum cukup untuk menjamin aspek kesehatan, santunan kematian, serta jaminan hari tua.
Lantas, apa saja jenis asuransi karyawan yang bisa diberikan untuk menunjang kesejahteraan mereka? Yuk, simak penjelasannya pada ulasan berikut!
Baca juga : Inilah 7 Rekomendasi Asuransi Kesehatan Karyawan Terbaik
Apa itu Asuransi Karyawan?
Asuransi karyawan adalah perlindungan yang diberikan oleh perusahaan kepada tenaga kerja atas berbagai risiko dalam pekerjaan.
Sementara asuransi sendiri merupakan bentuk perjanjian antara dua pihak, yaitu antara pemegang polis sebagai pembayar iuran dan perusahaan sebagai pemberi jaminan.
Jaminan tersebut akan diberikan jika suatu ketika pemegang polis mengalami kejadian buruk, seperti kecelakaan atau sakit.
Aturan terkait pemberian asuransi karyawan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang mewajibkan setiap pekerja di perusahaan mendapatkan jaminan kesehatan, kematian, dan hari tua.
Tidak hanya diberikan kepada karyawan tetap saja, asuransi ini juga bisa diperuntukkan bagi pekerja non permanen, seperti part-time atau freelance.
Pada perkembangannya, pekerja non permanen yang bermitra dengan perusahaan juga bisa mendapatkan fasilitas iuran asuransi karyawan dengan premi terjangkau.
Adapun dalam hal ini, contoh asuransi karyawan adalah fasilitas perlindungan yang diberikan kepada pengemudi ojek online atau kurir, di mana mereka merupakan seorang mitra dari sebuah perusahaan.
Pentingnya Asuransi Karyawan
Ada berbagai manfaat asuransi karyawan yang bisa diperoleh perusahaan maupun pekerjanya, di antaranya:
1. Meningkatkan Produktivitas Karyawan
Dengan adanya asuransi, karyawan bisa mempunyai motivasi untuk bekerja lebih semangat karena keamanannya atas segala risiko buruk telah dijamin perusahaan.
Tingginya motivasi kerja yang dimiliki oleh karyawan ini tentu akan membuat produktivitas menjadi meningkat, sehingga perusahaan pun akan diuntungkan.
2. Meningkatkan Loyalitas
Secara tidak langsung, keberadaan asuransi karyawan adalah salah satu pemicu untuk menjaga loyalitas terhadap perusahaan.
Karyawan yang mendapatkan gaji sepadan, perlindungan asuransi, peningkatan karir bagus, dan lingkungan kerja nyaman tidak akan perlu lagi memikirkan untuk berpindah perusahaan.
Hal ini disebabkan karena pada perusahaan lain, mereka belum tentu akan mendapatkan fasilitas yang lebih baik.
Kondisi tersebut juga akan menguntungkan perusahaan karena tidak perlu melakukan pencarian tenaga kerja baru yang mana dalam prosesnya tentu memakan waktu.
Baca juga : Tips Memilih Asuransi Kesehatan Karyawan Yang Bagus & Tepat
3. Meningkatkan Citra Perusahaan
Tidak hanya berdasarkan iklan atau produk yang dihasilkan, citra perusahaan juga bisa dipengaruhi oleh performa karyawan.
Ketika budaya kerja yang ada di lingkungan pekerjaan berlangsung secara sehat, hal ini juga bisa membuat kualitas mereka terus meningkat.
Nah, hal ini bisa didukung dengan memberikan fasilitas yang menunjang, salah satunya yaitu asuransi karyawan.
4. Memudahkan Pengelolaan Anggaran Perusahaan
Asuransi karyawan adalah salah satu cara perusahaan untuk memudahkan pengelolaan anggaran bagi pekerjanya.
Dapat dikatakan, asuransi karyawan dapat mempermudah perusahaan saat harus menanggung biaya kesehatan yang diakibatkan risiko pekerjaan.
Dengan menggunakan asuransi, perusahaan hanya perlu menyediakan sejumlah anggaran tertentu untuk dikelola jasa penyedia layanan.
Selanjutnya, mereka akan mengatur berbagai biaya administrasi program kesejahteraan karyawan seperti perlindungan kesehatan, kecelakaan, dan lainnya.
Jenis-Jenis Asuransi Karyawan
Ada beberapa jenis asuransi karyawan yang bisa diberikan oleh perusahaan, di antaranya:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis jaminan yang perlu diberikan kepada karyawan, terutama mereka dengan peran sebagai pencari nafkah tunggal untuk keluarganya.
Asuransi jiwa bisa memberikan perlindungan berupa santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia, sehingga hal ini bisa membantu meringankan beban terkait finansial.
Apalagi bagi pekerja dengan risiko tinggi seperti di industri pertambangan, asuransi karyawan adalah jaminan yang sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan mereka.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan merupakan jenis jaminan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada setiap karyawannya.
Pasalnya, kesehatan merupakan faktor utama yang akan memengaruhi tingkat produktivitas perusahaan dan performa karyawan.
Selain itu, dengan mempunyai asuransi kesehatan, karyawan juga akan sangat diuntungkan karena seperti yang kita tahu, biaya pelayanan rumah sakit kini terus meningkat setiap tahunnya.
Tidak hanya melalui BPJS Kesehatan, perusahaan biasanya juga memberikan perlindungan lebih kepada karyawannya dengan mendaftarkan mereka pada asuransi swasta.
Baca juga : Manfaat & Fungsi Asuransi Kesehatan yang Wajib Kamu Ketahui
3. Asuransi Kecelakaan Kerja
Sesuai namanya, jenis selanjutnya dari asuransi karyawan adalah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja.
Asuransi ini perlu diberikan terutama kepada karyawan yang memiliki risiko tinggi, seperti pekerja konstruksi.
Namun, asuransi jaminan kecelakaan kerja juga perlu diberikan kepada seluruh karyawan untuk mengantisipasi risiko di luar perusahaan, misalnya ketika hendak pergi ke kantor.
4. Asuransi Jaminan Hari Tua
Setelah memberikan pengabdian selama beberapa tahun, ada baiknya jika perusahaan memberikan sesuatu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi karyawan.
Adapun salah satu bentuk apresiasi yang bisa diberikan adalah berupa jaminan kesejahteraan hari tua.
Sederhananya, asuransi jaminan hari tua adalah tabungan yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja untuk menikmati hidup bersama keluarga setelah memasuki masa pensiun.
Maka dari itu, asuransi ini akan diberikan setelah pekerja mencapai usia non produktif dan telah dinyatakan pensiun oleh perusahaan.
Demikian informasi seputar apa itu asuransi karyawan, beserta manfaat dan jenis-jenisnya.
Baca juga : Inilah Daftar Perusahaan Asuransi Indonesia Yang Diawasi OJK
Kesimpulannya, asuransi karyawan adalah fasilitas yang penting untuk diberikan oleh perusahaan agar timbul loyalitas dan produktivitas mereka ketika bekerja.
Selain itu, memberikan asuransi karyawan adalah salah satu upaya bagi perusahaan untuk menciptakan citra yang baik dan mengayomi pekerjanya.
Nah agar perencanaan asuransi karyawan perusahaan menjadi lebih mudah, kamu bisa mempercayakannya pada Aman.
Aman adalah one-stop digital platform yang akan membantu kamu dalam mencari, membeli, dan mengelola tunjangan kesehatan melampaui asuransi.
Bersama Aman, kamu bisa dengan mudah memilih asuransi karyawan terbaik dan terpercaya hanya melalui satu aplikasi.
Aman juga memiliki sejumlah layanan lainnya, seperti AmanCheck yaitu paket medical check-up serta AmanTelecare yaitu sesi konsultasi online bersama dokter umum dan spesialis.
Bukan cuma itu, kamu bisa lho melakukan sesi konsultasi kesehatan mental melalui layanan AmanMind yang fleksibel dan tentunya terjangkau.
Semua fasilitas tersebut dapat kamu peroleh secara terpadu dengan bergabung menjadi Amazens. Tunggu apalagi? Yuk, manfaatkan penawarannya sekarang juga!
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi halaman bantuan atau berkonsultasi langsung melalui WhatsApp bersama tim kami.