Loader Icon
live aman bg

Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan PKWT dan PKWTT, Simak!

Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan PKWT dan PKWTT, Simak!
  • 30 Mei 2023
  • Redaksi Liveaman
  • 3 Mins

Surat PKWT adalah salah satu dokumen penting yang menjelaskan tentang rincian pekerjaan karyawan kontrak, mulai dari masa kerja, kewajiban, hingga hak cuti.

Surat PKWT perusahaan biasanya dibuat sebelum perjanjian kerja disetujui. Apabila surat tersebut telah ditandatangani, maka karyawan pun terikat dalam sebuah kontrak.

Lalu, bagaimana contoh surat PKWT dan komponen apa saja yang harus tercantum di dalamnya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kamu bisa simak artikel berikut ini.

Apa itu Surat PKWT?

Sebelum resmi bekerja, perusahaan dan pekerja biasanya melakukan perjanjian kerja terlebih dahulu. Perjanjian tersebut dilakukan dengan menandatangani surat kontrak kerja.

Surat kontrak kerja sendiri merupakan sebuah perjanjian tertulis yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban perusahaan serta karyawan.

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 14.

Secara umum, surat kontrak kerja terbagi menjadi dua jenis, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Surat PKWT adalah perjanjian kerja yang mengikat karyawan dalam kurun waktu tertentu. Artinya, masa kerja karyawan dibatasi oleh waktu dan bersifat sementara.

Biasanya, pekerja dengan surat PKWT adalah karyawan kontrak perusahaan, yang masa kerjanya akan habis dalam waktu yang telah disepakati di awal.

Sementara PKWTT, merupakan perjanjian kerja untuk mengikat karyawan yang masa kerjanya tidak dibatasi oleh waktu.

Umumnya, pekerja dengan PKWTT disebut sebagai pegawai tetap yang hubungan kerjanya akan berakhir apabila pensiun atau meninggal dunia.

Kedua jenis perjanjian tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Dengan demikian, perjanjian kerja baik PKWT maupun PKWTT harus dibuat berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Lembur: Pengertian, Aturan, Jenis, Dan Contoh Perhitungannya

Fungsi Surat Kontrak Kerja

Sejalan dengan penjelasan sebelumnya, surat kontrak kerja memuat hak serta kewajiban pengusaha dan karyawan yang bersifat mengikat.

Dengan demikian, salah satu fungsi kontrak kerja adalah untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi kedua belah pihak selama menjalin hubungan kerja.

Di sisi lain, kewajiban dan hak yang tertulis dalam surat kontrak kerja dapat membantu kedua belah pihak untuk mengetahui dengan jelas batas kewajiban yang harus dilakukan.

Lebih lanjut, adapun beberapa fungsi kontrak kerja, termasuk surat PKWT adalah sebagai berikut:

  • Mengurangi risiko terjadinya perselisihan antara kedua belah pihak
  • Menjamin hubungan kerja kedua belah pihak
  • Acuan untuk menyelesaikan masalah hubungan kerja
  • Menjadi pedoman kedua belah pihak dalam menjalin hubungan kerja

Komponen-Komponen Surat Kontrak Kerja

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, surat kontrak kerja merupakan sebuah perjanjian yang dilakukan antara pengusaha dan pekerja secara tertulis.

Oleh karena itu, identitas kedua belah pihak dalam surat kontrak kerja harus ditulis dengan jelas.

Tidak hanya itu, hal-hal lain seperti masa jabatan, jam kerja, hingga tanggal dan tempat perjanjian juga harus tercantum di dalamnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, adapun beberapa komponen dalam surat PKWT adalah sebagai berikut:

  • Profil Perusahaan dan Karyawan
  • Rincian dan Tata Cara Pembayaran Upah/Tunjangan
  • Jabatan dan Lingkup Kerja
  • Masa Kontrak Kerja dan Aturan PHK
  • Sanksi dan Pelanggaran
  • Status Karyawan
  • Jam Kerja dan Cuti
  • Hak dan Kewajiban Karyawan maupun Perusahaan
  • Tempat dan Tanggal Perjanjian
  • Tanda Tangan

Baca juga: Ini 9 Perbedaan PKWT Dan PKWTT, Karyawan Wajib Tahu!

Contoh Surat PKWT, PKWTT, dan Freelance

Pada dasarnya, perbedaan PKWTT, kontrak kerja freelance, dan surat PKWT adalah masa kerja, hak, serta kewajiban yang harus dilakukan oleh pengusaha maupun karyawannya.

Nah, untuk memahami lebih lanjut, mengenai surat kontrak kerja, simak contoh-contohnya berikut ini:

1. Surat Kontrak Kerja PKWT

Hal yang perlu diperhatikan ketika membuat surat PKWT adalah semua komponennya telah tertulis dengan jelas.

Adapun contoh surat PKWT adalah sebagai berikut:

Contoh Surat PKWT
Contoh Surat PKWT

2. Surat Kontrak Kerja PKWTT

Jika surat PKWT adalah perjanjian kerja untuk karyawan dalam waktu tertentu, PKWTT merupakan kontrak bagi pegawai tetap.

Adapun contoh surat kerja PKWTT yaitu sebagai berikut:

contoh Surat Kontrak Kerja PKWTT
contoh Surat Kontrak Kerja PKWTT

3. Surat Kontrak Kerja Freelance

Biasanya, hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja lepas bisa terjalin hanya melalui e-mail atau bahkan WhatsApp.

Namun, hubungan kerja yang terjadi dengan cara ini berisiko untuk kedua belah pihak ke depannya.

Oleh karena itu, perusahaan dan karyawan tetap perlu menandatangani surat kontrak kerja untuk menghindari perselisihan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam hal ini, surat PKWT adalah jenis kontrak yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk membangun hubungan kerja dengan pekerja lepas atau freelancer.

Nah, yang menjadi pembeda antara kontrak freelancer dengan surat PKWT adalah masa kerja yang biasanya lebih singkat yaitu sekitar 3-6 bulan. Meski demikian, masa kerja tersebut bisa diperpanjang.

Itu dia uraian mengenai pengertian, fungsi, komponen hingga contoh surat kontrak kerja PKWT perusahaan, PKWTT, dan juga freelance.

Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa surat PKWT adalah perjanjian kerja yang mengikat karyawan dalam kurun waktu tertentu.

Umumnya, pekerja dengan surat PKWT adalah karyawan kontrak yang masa kerjanya dibatasi oleh waktu.

Meski demikian, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak para karyawannya, termasuk memberikan jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja.

Dalam rangka memenuhi hak tersebut, kamu bisa bergabung dengan Aman guna menciptakan ekosistem yang memungkinkanmu untuk merencanakan dan mengatur program kesehatan tim dengan lancar.

Dengan demikian, kamu dan tim bisa mendapatkan manfaat kesehatan yang komprehensif.

Aman sendiri merupakan One-stop Employee Well-being Platform yang menyediakan berbagai layanan, termasuk AmanCheck untuk medical check up.

Yuk, segera daftarkan perusahaanmu menjadi AmaZens sekarang juga!

Baca juga: 10 Indikator gaya Kepemimpinan Yang Ideal & Cara Mengukurnya

×  
Hubungi Kami
Nama*
Nomor Telepon*
Email Kerja* (Mohon jangan pakai email umum/pribadi seperti gmail, yahoo, hotmail, dll)
Nama Perusahaan*
Email konfirmasi telah dikirimkan. Silakan menunggu kabar kami dalam 24 jam.
Verifikasi
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Ubah Email Kerja
Mohon masukkan kode verifikasi (OTP) disini*
Belum terima kode verifikasi?120
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Harap masukkan OTP yang benar