Loader Icon
live aman bg

Mutasi Karyawan: Pengertian, Aturan, Tujuan & Jenis-Jenisnya

Mutasi Karyawan: Pengertian, Aturan, Tujuan & Jenis-Jenisnya
  • 19 Apr 2023
  • Redaksi Liveaman
  • 3 Mins

Mutasi karyawan adalah sebuah prosedur pemindahan tugas seseorang yang dilakukan perusahaan dengan berbagai tujuan.

Biasanya, alasan mutasi karyawan adalah untuk memberikan kesempatan kerja yang merata sehingga membantu mengembangkan potensi karyawan.

Di sisi lain, penyebab mutasi karyawan juga bisa dikarenakan permintaan pribadi. Untuk mengetahui selengkapnya mengenai apa itu mutasi karyawan, yuk simak artikel berikut!

Pengertian Mutasi Karyawan

Pada dasarnya, inti dari pengertian mutasi karyawan adalah memindahkan pegawai dari posisi yang lama ke jabatan baru karena alasan tertentu.

Selain itu, arti mutasi karyawan adalah memindahkan lokasi tempat kerja, namun dengan gaji, posisi jabatan, serta tanggung jawab yang cenderung sama.

Biasanya, mutasi karyawan tidak bisa asal dilakukan, namun perlu mengikuti peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya.

Aturan Mutasi Karyawan

Adapun syarat mutasi karyawan suatu perusahaan sudah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 2003 Pasal 32. 

Selain itu, aturan mutasi karyawan juga bisa mengacu pada UU Ketenagakerjaan dan UU No. 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja.

Nah, mengenai pelaksanaan syarat dan isi dari UU tentang mutasi karyawan tersebut, antara lain yaitu:

  • Penempatan karyawan atau tenaga kerja harus berdasarkan asas keterbukaan, kebebasan, objektif, adil, setara, dan tidak ada diskriminasi.
  • Tujuan mutasi karyawan diarahkan demi menempatkan tenaga kerja ke jabatan yang sesuai dengan skill atau keahlian, minat, bakat, dan kemampuan, namun tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, serta perlindungan hukum.
  • Pelaksanaan mutasi karyawan harus memperhatikan kesempatan kerja yang merata, yaitu dengan menyediakan tenaga kerja profesional yang sesuai kebutuhan program nasional dan di daerah.

Baca juga: Apa Itu Employee Engagement? Ini Tujuan, Manfaat & Contohnya

Tujuan Mutasi Karyawan

Selain tujuan yang telah disebutkan dalam UU No. 13 Tahun 2003, ada pula beberapa penyebab mutasi karyawan boleh untuk dilakukan, di antaranya: 

1. Atas Permintaan Pribadi

Alasan mutasi karyawan yang pertama, perusahaan boleh menyetujui proses ini atas permintaan pribadi dari pegawai.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penyebab mutasi karyawan yang diajukan sudah dipikirkan secara matang karena alasan tertentu.

Biasanya, sejumlah penyebab mutasi karyawan adalah karena ada beberapa rekan kantor pada divisi yang sama membuat tidak nyaman, ingin mengubah bidang pekerjaan, atau pindah lokasi karena alasan keluarga.

2. Sanksi

Berikutnya, penyebab mutasi karyawan yang satu ini umumnya terjadi pada perusahaan besar, karena harus lebih mengawasi kinerja karyawannya. 

Biasanya, perusahaan besar akan menetapkan mutasi sebagai salah satu bentuk sanksi apabila karyawan sudah melanggar aturan, atau hasil performa kerja yang tidak baik.

3. Promosi atau Kenaikan Jabatan

Selanjutnya, alasan mutasi karyawan adalah karena ingin diadakannya promosi atau kenaikan jabatan bagi pegawai.

Namun, bagi karyawan yang mendapatkan promosi terkadang harus dimutasi atau dipindahkan ke kantor cabang lain untuk mengisi posisi kosong di sana.

4. Mengisi Kekosongan Posisi

Penyebab mutasi karyawan ini berbeda dengan promosi atau kenaikan jabatan yang memang mengharuskan karyawan meninggalkan posisi lamanya. 

Yup, saat karyawan yang dipromosikan meninggalkan jabatan lamanya, tentu posisinya akan menjadi kosong. 

Nah kekosongan posisi itulah yang harus diisi dengan melakukan mutasi karyawan agar tidak mengakibatkan terhambatnya pekerjaan.

Jenis-Jenis Mutasi Karyawan

Menurut Paul Pigors dan Charles Myers dalam bukunya yang berjudul Personnel Administration: A Point of View and A Method (1981), ada beberapa jenis mutasi karyawan yang perlu kamu ketahui, yaitu:

1. Mutasi Multifungsi

Multifungsi mutasi karyawan adalah perpindahan yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas karyawan dari satu divisi ke divisi lainnya. 

Selain itu, mutasi multifungsi juga dikenal sebagai rotasi pekerjaan, yaitu dapat digunakan untuk memberikan kesempatan yang luas kepada karyawan dengan melatihnya.

2. Mutasi Penggantian

Sesuai dengan namanya, pada jenis yang satu ini, tujuan mutasi karyawan adalah untuk mengganti posisi karyawan lama dengan pegawai baru, namun beban kerjanya relatif lebih sedikit.

3. Mutasi Produksi

Umumnya, mutasi produksi akan terjadi saat karyawan pindah divisi, departemen, atau ke bagian lain secara horizontal. 

Selain itu, jenis mutasi ini juga berlaku untuk mengisi posisi di perusahaan yang kosong karena kurangnya anggota.

4. Mutasi Shift

Sama seperti mutasi produksi, jenis yang satu ini juga terjadi secara horizontal.

Maksudnya, mutasi karyawan adalah perpindahan dari satu tim ke tim lainnya untuk pekerjaan yang sama.

Namun, saat sudah pindah posisi, shift atau jam kerjanya sudah berbeda. 

5. Mutasi Remedial

Terakhir, mutasi remedial dapat dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki kesalahan penempatan kerja saat proses rekrutmen dilakukan.

Biasanya, hal ini akan terjadi saat karyawan mulai menyadari bahwa ada ketidaksesuaian posisi dengan kemampuan yang dimilikinya.

Baca juga: 9 Jenis Masalah Karyawan Di Tempat Kerja & Cara Mengatasinya

Hal yang Perlu Dipertimbangkan untuk Mutasi

Setelah mengetahui apa itu mutasi karyawan, jenis-jenis, serta syaratnya, ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan saat ditawarkan perusahaan untuk pindah lokasi atau jabatan. 

Yap, meski manfaat mutasi karyawan adalah untuk memberikan posisi atau kesempatan baru kepada pegawai, perubahannya juga dapat memengaruhi kinerja kamu saat berada di tempat yang baru.

Langsung saja, yuk, perhatikan beberapa informasinya!

1. Alasan Mutasi 

Sebelum menyetujui untuk pindah, kamu perlu mengetahui dengan jelas apa sebenarnya alasan perusahaan ingin melakukan mutasi karyawan.

Namun, kamu dapat mengajukan mutasi jika memang alasannya jelas dan sesuai dengan kebutuhan, misalnya untuk mendapatkan promosi kerja, lingkungan yang lebih nyaman, atau ingin mencari pengalaman baru. 

2. Lokasi dan Lingkungan Kerja 

Berikutnya, pertimbangkan pula apakah lokasi tempat kerja yang baru memiliki kemudahan akses dari jarak rumah ke kantor 

Selain itu, lingkungan kerja seperti budaya dan kebiasaan kerja, atau rekan-rekan sekantor juga perlu diperhatikan untuk kenyamanan kamu saat bekerja nantinya. 

3. Tanggung Jawab

Saat sudah menempati posisi baru, tentu tanggung jawabnya juga akan berbeda.

Oleh karena itu, kamu perlu melakukan riset bagaimana struktur organisasi perusahaan secara keseluruhan untuk mengetahui posisi dan tanggung jawab masing-masing jabatan. 

4. Jenjang Karier

Setelah mengetahui tanggung jawabnya, sebelum memutuskan mutasi, kamu perlu melihat apakah posisi yang baru dapat membawa kepada jenjang karier yang lebih menjanjikan atau tidak. 

5. Kesempatan Berkembang

Terakhir, kamu juga perlu melihat kesempatan atau peluang untuk berkembang pada posisi atau lokasi yang baru. 

Biasanya, kesempatan untuk berkembang akan dipengaruhi oleh rekan-rekan kerja, lingkungan, serta kesempatan memperoleh pelatihan yang disediakan.  

Setelah mengetahui beberapa penjelasan di atas, kesimpulannya mutasi karyawan adalah perpindahan jabatan atau lokasi bagi para pegawai dengan tujuan tertentu.

Perlu diketahui, seorang karyawan dapat mengajukan mutasi karena adanya masalah kesehatan, di mana lingkungan pekerjaan tidak cocok bagi tubuhnya.

Sebagai alternatifnya, kamu bisa menyediakan layanan kesehatan di perusahaan untuk menciptakan kenyamanan bagi setiap karyawan.

Oleh karena itu, Aman bisa menjadi solusi atas permasalahan perusahaanmu!

Dengan ekosistem Aman, kamu dapat merencanakan dan mengatur program kesehatan untuk tim dengan menyesuaikan kebutuhan perusahaan. 

Aman adalah employee health benefit platform bagi setiap karyawan yang menyediakan beberapa jenis layanan tunjangan kesehatan dengan mudah.

Salah satunya, tersedia layanan AmanProtect untuk membeli asuransi yang mengcover masalah kesehatan gigi, kehamilan, optik, hingga rawat inap.

Selain itu, Aman juga menyediakan layanan AmanMind, berupa fasilitas konseling kesehatan mental dengan para ahli bagi setiap karyawan.

Bagaimana, kamu tertarik untuk mendaftarkan perusahaan melalui Aman?

Informasi selengkapnya, kamu dapat menghubungi tim ahli Aman melalui official website, atau  kontak dari Official WhatsApp.

Yuk, daftarkan perusahaan kamu dengan gabung menjadi AmaZens sekarang juga!

Baca juga: 7 Cara Meningkatkan Retensi Karyawan, Dijamin Efektif!

×  
Hubungi Kami
Nama*
Nomor Telepon*
Email Kerja* (Mohon jangan pakai email umum/pribadi seperti gmail, yahoo, hotmail, dll)
Nama Perusahaan*
Email konfirmasi telah dikirimkan. Silakan menunggu kabar kami dalam 24 jam.
Verifikasi
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Ubah Email Kerja
Mohon masukkan kode verifikasi (OTP) disini*
Belum terima kode verifikasi?120
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Harap masukkan OTP yang benar