Loader Icon
live aman bg

Apa itu Gross Up? Ini Definisi, Rumus & Cara Menghitungnya

Apa itu Gross Up? Ini Definisi, Rumus & Cara Menghitungnya
  • 30 Mei 2023
  • Redaksi Liveaman
  • 3 Mins

Arti gross up adalah total gaji tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan untuk menutupi potongan dari dibebankannya pajak penghasilan.

Kondisi ini dapat terjadi saat perusahaan ingin mengirimkan gaji bulanan karyawan, tetapi harus dipotong pajak yang menyebabkan jumlah uang berkurang.

Solusinya, perusahaan bisa menambahkan sejumlah uang untuk menutupi potongan pajak tersebut.

Nah, untuk mengetahui lebih jelas tentang pengertian, rumus, hingga cara menghitung gross up, baca artikel ini sampai habis!

Apa itu Gross Up?

Jika kamu adalah seorang HR di suatu perusahaan, penting untuk mengetahui apa itu gross up. Sebab, gross up adalah istilah yang berkaitan dengan penggajian karyawan.

Gaji sendiri merupakan suatu bentuk pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada karyawannya secara berkala.

Saat memberikan gaji, terdapat potongan pajak penghasilan (PPh) mulai dari nominal tertentu. Mulai dari Januari 2023, batas penghasilan yang kena pajak adalah sebesar Rp5 juta per bulan.

Itu artinya, karyawan yang mendapat gaji kurang dari Rp5 juta tidak diwajibkan membayar pajak jenis ini.

Adapun besaran pajak berdasarkan Undang-Undang No 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah sebesar 5%.

Selain PPh, terdapat jenis pajak lain yang mungkin juga dibebankan kepada karyawan melalui pembayaran gaji, seperti pajak jaminan sosial, pajak pensiun, dan pajak tambahan.

Nah, karena adanya pajak tersebut, tentunya nominal gaji sebenarnya yang harus dibayarkan ke karyawan menjadi berkurang.

Untuk mengatasi hal tersebut, ditetapkanlah gross up. Jadi, arti gross up adalah jumlah gaji kotor sebelum dipotong oleh pajak.

Ini berarti, perusahaan harus memberikan jumlah gaji yang lebih besar kepada karyawannya. Nantinya, karyawan pun akan membayar pajak dari gaji tersebut.

Gross up adalah hal yang seharusnya dilakukan perusahaan agar karyawan tetap mendapatkan bayaran penuh sebagai haknya tanpa dikurangi oleh pajak sedikit pun.

Namun tentunya, diperlukan kesepakatan tertulis khusus antara karyawan dan perusahaan untuk mengatur penggunaan gross up.

Baca juga: Inilah Perbedaan Insentif dan Bonus yang Wajib Kamu Ketahui! 

Perbedaan Gross Up, Gross, dan Nett

Berbeda dengan gross up, gross adalah jumlah gaji yang diterima karyawan, tetapi tidak termasuk pajak dan potongan.

Jika perusahaan menerapkan sistem gross, maka karyawan harus membayar pajak penghasilannya sendiri.

Sementara itu, nett adalah gaji bersih yang diterima karyawan, di mana perusahaan dalam hal ini telah membayar pajak beserta potongan lainnya.

Rumus dan Cara Menghitung Gross Up

Lantas, bagaimana cara menghitung gross up? Untuk menghitungnya, kamu dapat menggunakan rumus gross up.

Adapun rumus gross up adalah sebagai berikut:

Gross up = gaji bersih / (1 – tarif pajak)

Contoh Perhitungan Gross Up

Jika kamu belum paham mengenai bagaimana cara menghitung gross up, simak contoh perhitungannya berikut ini!

Seorang karyawan bernama Farhan mendapat gaji bersih sebesar Rp100 juta dari perusahaan XYZ per tahunnya.

Karena perusahaan XYZ menerapkan sistem gross up, maka jumlah uang yang dibayarkan kepada Farhan harus ditambah dengan tarif pajak sebesar 20%.

Jika menggunakan rumus gross up, maka jumlah gaji yang harus dibayar perusahaan per tahunnya kepada Farhan dapat kamu lihat melalui perhitungan berikut.

Gross up = 100.000.000 / (1 – 0.2) = Rp125.000.000

Baca juga: Cara Menghitung Lembur Kerja yang Benar Sesuai Aturan Terbaru 

Kelebihan Metode Gross Up

Seperti penjelasan sebelumnya, adanya metode gross up dapat membuat karyawan memperoleh gaji yang seharusnya mereka dapatkan.

Adapun kelebihan secara lengkap dari metode gross up adalah sebagai berikut:

  • Karyawan dapat memperoleh gaji bersih yang diinginkan tanpa ada potongan pajak
  • Gross up adalah hal yang dapat menjadi bentuk insentif atau penghargaan tambahan, sehingga motivasi karyawan pun akan meningkat
  • Dalam beberapa kasus, gross up adalah hal yang dapat memudahkan pengelolaan pajak bagi karyawan karena segala beban administratif telah diurus perusahaan 

Kekurangan Metode Gross Up

Di sisi lain, gross up adalah hal yang juga memiliki kekurangan, sehingga penerapannya perlu dipertimbangkan. Berikut ini beberapa kekurangan yang mungkin timbul:

  • Gross up adalah metode yang mengharuskan perusahaan untuk menanggung pajak tambahan dari penambahan pendapatan bruto. Alhasil, hal ini dapat menjadi beban keuangan tambahan bagi perusahaan dan dapat memengaruhi anggaran mereka
  • Gross up  adalah sistem yang melibatkan perhitungan pajak secara kompleks dan membutuhkan pemahaman tinggi tentang aturan perpajakan 
  • Penerapan gross up dapat tunduk pada peraturan perpajakan yang berbeda di setiap negara. Jadi, perusahaan pun harus memperhatikan adanya perbedaan peraturan perpajakan

Nah, itulah sederet informasi tentang apa itu gross up beserta rumus dan cara menghitungnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, metode gross up adalah upaya perusahaan untuk mengurangi beban karyawan dalam membayar pajak gaji dengan memberikan uang tambahan pada upahnya.

Selain memberikan gaji kepada karyawan, perusahaan juga perlu memberikan tunjangan kesehatan yang bisa didapatkan melalui Aman.

Aman adalah employee health benefit platform yang bisa menjadi partner terbaik untuk perusahaanmu dalam menyediakan sejumlah tunjangan kesehatan bagi karyawan.

Ada berbagai benefit yang disediakan oleh Aman, seperti AmanCheck yang memberikan layanan kesehatan berupa medical check up hingga AmanProtect sebagai layanan asuransi.

Dengan berbagai manfaat dari Aman tersebut, kamu bisa membangun ekosistem kerja yang sehat di perusahaan.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, daftarkan perusahaanmu dan bergabung menjadi AmaZens!

Baca juga: 9 Hak Cuti Karyawan Kontrak yang Perlu Kamu Ketahui, Simak!

×  
Hubungi Kami
Nama*
Nomor Telepon*
Email Kerja* (Mohon jangan pakai email umum/pribadi seperti gmail, yahoo, hotmail, dll)
Nama Perusahaan*
Email konfirmasi telah dikirimkan. Silakan menunggu kabar kami dalam 24 jam.
Verifikasi
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Ubah Email Kerja
Mohon masukkan kode verifikasi (OTP) disini*
Belum terima kode verifikasi?120
Kami telah mengirim OTP ke email kamu. Silahkan diverifikasi.
Harap masukkan OTP yang benar