Apa Itu Employee Benefit? Ini Manfaat, Jenis dan Contohnya
Employee benefit adalah salah satu strategi perusahaan untuk mempertahankan kinerja karyawannya.
Tidak hanya gaji pokok, namun jaminan kesejahteraan karyawan diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap karyawannya.
Melalui pemberian employee benefit ini, perusahaan juga bisa meningkatkan citra baiknya sebagai perusahaan yang mengayomi karyawan.
Walaupun begitu, masih banyak perusahaan yang ragu untuk memberikan employee benefit dikarenakan faktor pengeluaran yang tidak sedikit, padahal tunjangan ini juga diperlukan guna pemenuhan kesejahteraan karyawan yang lebih baik.
Apa Itu Employee Benefit?
Arti employee benefit adalah suatu kompensasi, fasilitas, atau tunjangan di luar gaji utama yang diberikan perusahaan sesuai dengan kontrak kerja karyawan.
Tunjangan ini bersifat non-tunai. Jadi, berbeda dengan gaji bulanan, bonus tahunan, atau tunjangan hari raya.
Ringkasnya, employee benefit artinya sebuah pendapatan diluar gaji pokok yang diterima karyawan setiap periodenya.
Karena merupakan penghasilan tambahan, tunjangan yang didapatkan antara perusahaan satu dengan perusahaan yang lain berbeda-beda.
Dengan strategi ini, tim HRD dapat menarik calon karyawan yang memiliki potensi yang akan bekerja pada perusahaannya.
Peraturan di setiap negara mengenai employee benefit tentunya berbeda-beda.
Jika di Indonesia, hukum yang berlaku menetapkan bahwa perusahaan sebagai pihak pemberi kerja wajib memberikan fasilitas berupa BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawannya.
Adapun tujuan lain dari pemberian employee benefit adalah menjaga loyalitas para karyawan terhadap suatu perusahaan.
Mengapa Employee Benefit Itu Penting?
Hubungan antara karyawan dan perusahaan ialah seperti simbiosis mutualisme. Tujuan perusahaan dapat dicapai karena kinerja baik yang diberikan oleh karyawan.
Tanpa karyawan, tujuan perusahaan tidak akan bisa tercapai.
Begitu pula bagi karyawan, perusahaan adalah tempat untuk mencapai kesejahteraan untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.
Employee benefit adalah hal yang cukup berdampak pada citra perusahaan.
Ketika suatu perusahaan telah dikenal karena memperhatikan kesejahteraan karyawannya, maka pelamar yang potensial akan berdatangan untuk menjadi bagian dari perusahaan tersebut.
Proses rekrutmen menjadi lebih mudah, sebab kandidat karyawan memiliki potensi yang baik dan dapat mencapai tujuan perusahaan.
Pemberian employee benefit adalah suatu hal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan juga sebagai strategi untuk mempertahankan kedinamisan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan karyawan.
Semangat karyawan dapat meningkat dan kinerja yang baik dapat diberikan kepada perusahaan.
Manfaat Memberikan Employee Benefit
Employee benefit adalah suatu hal yang dapat menguntungkan karyawan dan perusahaan. Berikut ini beberapa manfaat employee benefit yang perlu kamu ketahui.
1. Meningkatkan Retensi
Dengan memberikan berbagai macam tunjangan, karyawan tentu akan merasa loyal dan nyaman bekerja pada perusahaan.
Ketika tingkat retensi karyawan menurun, tingkat retensi perusahaan akan meningkat.
Seiring dengan peningkatan tersebut, tim HRD dapat memfokuskan pada pengembangan strategi lain daripada menangani lowongan kosong yang ditinggalkan oleh karyawan.
2. Menunjukkan Kepedulian pada Karyawan
Employee benefit adalah cara efektif untuk membuat karyawan merasa dihargai.
Employee benefit adalah sebuah wujud kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan pribadi karyawan.
Hal ini menyebabkan timbulnya empati pada karyawan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan menyenangkan.
Misalnya memberikan tunjangan jatah liburan yang dapat mencegah kejenuhan karyawan dan menurunkan tingkat stress, karyawan pun dapat menjadi produktif di lingkungan kerja.
3. Menekan Angka Employee Turnover
Semakin lama karyawan berdedikasi pada suatu perusahaan, maka tingkat retensi perusahaan akan meningkat.
Namun sebaliknya, jika tingkat turnover perusahaan semakin rendah, employee benefit membuat karyawan berpikir dua kali untuk mengajukan resign atau pindah ke perusahaan lain.
Sebab, karyawan tersebut akan kehilangan manfaat dan keuntungan yang telah didapatkan dari perusahaan.
Jenis-Jenis Employee Benefit
Apa saja jenis-jenis employee benefit yang mungkin kamu dapatkan ketika bekerja pada suatu perusahaan? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Tunjangan Transportasi
Salah satu bentuk employee benefit adalah tunjangan transportasi.
Ada beberapa perusahaan yang memberikan employee benefit berupa tunjangan transportasi.
Setiap employee benefit yang diberikan oleh setiap perusahaan berbeda, tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut.
Umumnya, perusahaan akan memberikan benefit berupa kendaraan dinas untuk karyawan. Tujuan dari tunjangan ini yakni mengurangi beban transportasi terhadap karyawan.
2. Benefit Waktu
Normalnya, perusahaan memiliki jam kerja yakni delapan jam sehari dari pukul delapan atau sembilan pagi, sampai pukul lima atau enam sore.
Seiring dengan perkembangan zaman, para pekerja kini bisa memilih jam kerja yang fleksibel tanpa harus selalu bekerja pada jam yang sudah ditetapkan untuk pekerja pada umumnya.
Perusahaan yang menawarkan waktu fleksibel umumnya berasal dari perusahaan rintisan atau startup, yang didominasi oleh anak muda.
3. Asuransi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Faktor utama yang menjadi perhatian perusahaan ialah kesehatan dan keselamatan kerja karyawan.
Biasanya, perusahaan memberikan pelayanan kesehatan untuk karyawan dan keluarganya yang bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja.
Tujuan pemberian tunjangan ini juga sebagai antisipasi risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan karyawan.
Pemerintah Indonesia saat ini telah mewajibkan perusahaan untuk menyediakan asuransi bagi karyawannya, dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Syarat serta batasan klaim medis tidak sama untuk semua karyawan. Umumnya, periode dan batasan kualifikasi disesuaikan dengan jabatan dan masa kerja karyawan di dalam perusahaan.
Rekomendasi Employee Benefit Insurance
Bagi kamu yang bingung mencari rekomendasi asuransi sebagai employee benefit di perusahaan kamu, yuk, intip beberapa poinnya berikut ini!
1. BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan berfungsi memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang berupa pertanggungan biaya pengobatan. Manfaat dari BPJS kesehatan antara lain:
- Pelayanan Kesehatan tingkat pertama
- Pelayanan Kesehatan rujukan tingkat lanjut
- Rawat inap
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, diatur dalam Undang Undang No 24 Tahun 2011, ada 3 program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
2. Prudential PRUWorks Medical
PRU Works Medical salah satu produk asuransi kesehatan dari PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) untuk nasabah korporasi.
Premi yang dibayarkan memberikan manfaat perlindungan kesehatan bagi pihak tertanggung.
3. Manulife
Manulife merupakan salah satu perusahaan yang mempunyai produk asuransi, antara lain: produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, layanan investasi, hingga dana pensiun yang tersedia untuk tertanggung individu dan karyawan.
Employee benefit adalah suatu hal yang mampu memberikan keuntungan bagi karyawan dan perusahaan.
Sebab, kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan hidup merupakan tujuan karyawan mendedikasikan diri di perusahaan.
Kamu, para HR Company yang mencari rekomendasi asuransi sebagai bentuk pemberian employee benefit, yuk, daftarkan karyawan perusahaan kamu jadi AmaZens!
Selain itu, one-stop platform dari Aman juga memungkinkan AmaZens untuk menemukan layanan kesehatan lain, seperti: AmanCheck dan AmanTelecare.
Untuk info lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Official WhatsApp Aman, atau mengunjungi website resmi Aman.